Lompat ke konten

SOSIALISASI KESELAMATAN PELAYARAN DAN PENCEGAHAN COVID-19 DI PERAIRAN SUMSEL

Dalam rangka menekan tingkat kecelakaan yang terjadi diperairan, khususnya di perairan Sumatera Selatan

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan bersama unsur Maritime Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Covid-19 diperairan Sumatera Selatan.

Kegiatan Sosialiasi keselamatan Pelayaran dilaksanakan pada hari Kamis, Tanggal 29 April 2021, dimulai pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB. Bertempat didermaga Ditpolairud Polda Sumsel.

Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri oleh beberapa instansi dari unsur Maritime Sumsel antara lain, Lanal Palembang, Basarnasda Sumsel, Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) wilayah VII Provinsi Sumsel – Babel, Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Jasa Raharja Cabang Palembang, Kantor Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Palembang, dan KSOP Klas II Palembang dan dihadiri juga oleh para Kasat Polairud Polres/tabes kewilayahan. Selain itu kegiatan sosialusasi ini juga mengundang para Pemilik kapal Speed Boat Penumpang dan Perwakilan Nakhoda Kapal Speed Boat Penumpang yang berjumlah 55 orang.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Y.S. Widodo, S.H., M.H., didampingi oleh Wadir Polairud Polda Sumsel beserta para PJU Ditpolairud Polda Sumsel dalam sambutannya menyampaikan himbauan dan sosialisasi terutama untuk Pelaksanaan Pelayaran bagi kapal – kapal penumpang Speed Boat 200 PK yang berlayar di perairan Sumsel wajib memperhatikan keselamatan Pelayaran dengan cara melengkapi alat keselamatan pelayaran seperti life jacket sesuai dengan jumlah penumpang, Kapasitas penumpang harus sesuai dengan jumlah yang telah di tentukan dan penumpang tidak duduk di anjungan Kapal Motor Speed Boat.

Selain itu Direktur Polairud juga menghimbau mengingat pada saat sekarang ini masih dalam masa Pandemi Covid – 19, maka dari itu setiap kegiatan di kapal – kapal penumpang Speed Boat 200 PK harus memperhatikan Protokol kesehatan antara lain Selalu mencuci tangan, memakai masker dan tetap menjaga jarak.

Sosilisasi dan Himbauan juga disampaikan oleh Kepala BPTD Wilayah VII Sumsel- Babel yang diwakili oleh Ibu Indah Novianti selaku Kasi TSBP-KP, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Ibu Dwi Suprapti selaku Kasi APR dan ASDP dan Kepala KSOP klas ll Palembang yang diwakili oleh Bpk. Anis Paridi selaku Kasi KBPP.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Life Jacket kepada para pemilik Speed Boat dan Nahkoda Speed Boat.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan.