Lompat ke konten

Pelayanan Publik Berupa Penerimaan Laporan Dari Masyarakat Serta Memberikan Pelayanan Konsultasi Hukum

Ditpolairud Polda Sumsel melalui pelayanan terpadu melaksanakan pelayanan publik tentang penerimaan laporan dari masyarakat perairan serta memberikan pelayanan konsultasi hukum tentang perkara tindak pidana yang sedang ditangani oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sumsel kepada keluarga tersangka.